Medan | Isu miring yang menuding adanya aktivitas peredaran narkoba di salah satu Blok Rutan Kelas I Medan terbukti tidak berdasar dan dinilai sebagai fitnah yang keji untuk menjatuhkan integritas jajaran pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Penegasan keras itu disampaikan sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas, didukung oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H Ardiansyah Saragih, S.H., M.H melalui pengurus humasnya Aswani Hafit serta berbagai tokoh media dan aktivis hukum.
Mereka sepakat menyebut pemberitaan yang beredar sebelumnya tidak memiliki dasar fakta dan hanya bersumber dari informasi anonim tanpa bukti valid.
Mantan Warga Binaan: Kami Saksi Hidup, Tidak Ada Peredaran Narkoba di Blok Itu
“Kami yang tinggal langsung di blok itu tahu persis kondisi sebenarnya. Tidak ada transaksi narkoba, tidak ada aktivitas mencurigakan. Semua pengawasan di bawah pimpinan Karutan Andi Surya, A.Md.IP., S.H., M.H. berlangsung sangat ketat,” tegas S., mantan warga binaan yang baru bebas, Selasa (7/10).
Ia menyebut, sejak awal kepemimpinan Andi Surya, seluruh blok di Rutan Medan telah dipasangi CCTV, dilakukan razia mendadak, serta pembinaan spiritual dan sosial secara rutin.
“Tidak ada ruang gerak bagi narkoba. Kami yang keluar dari sana adalah saksi hidupnya,” imbuhnya.
GARNIZUN: Fitnah Ini Terencana dan Berpotensi Menyesatkan Publik
Ketua Umum DPP GARNIZUN, H Ardiansyah Saragih S.H., M.H melalui pengurus humasnya Aswani Hafit dengan nada tegas menyebut isu tersebut sebagai rekayasa informasi yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
“GARNIZUN telah memantau langsung berbagai kegiatan pembinaan dan rehabilitasi di Rutan Kelas I Medan. Tidak pernah kami temukan indikasi adanya peredaran narkoba. Yang ada justru semangat antinarkoba yang sangat kuat dari pihak petugas maupun warga binaan,” ujarnya.
Dia menambahkan, penyebar hoaks semacam itu harus ditindak secara hukum sesuai UU ITE dan KUHP.
“Mencoreng nama baik lembaga tanpa bukti adalah kejahatan moral dan hukum,” tegasnya.
Ketua DPW IMO Sumut: Hoaks Ini Harus Dibongkar ke Akar
Sementara itu, Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut, H.A. Nuar Erde, menyatakan bahwa pemberitaan yang menuduh adanya “blok narkoba” di Rutan Medan tidak melalui verifikasi jurnalistik yang benar.
“Media seharusnya melakukan konfirmasi dan cek silang, bukan menulis tuduhan sepihak yang bisa menghancurkan reputasi seseorang maupun institusi,” tegas Nuar.
Ia mengingatkan, media yang tidak memegang etika dan Kode Etik Jurnalistik sama saja memperkeruh situasi dan merusak fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
“Kami dari IMO Sumut mendesak Dewan Pers untuk menelusuri siapa yang menyebarkan berita palsu itu,” tambahnya.
Kementerian Imipas Sudah Jalankan Program Antinarkoba Secara Sistemik
Diketahui, di bawah arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jenderal (Purn) Agus Andrianto, seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia sedang memperkuat program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba (Bersinar).
Langkah-langkah nyata seperti tes urin berkala, pembinaan rohani, pengawasan digital, dan sinergi dengan BNN serta Polri menjadi bagian dari kebijakan nasional yang dijalankan tanpa kompromi.
Publik Diminta Waspada Terhadap Politisasi dan Manipulasi Isu
Banyak pihak menduga bahwa isu ini sengaja digoreng oleh kelompok tertentu untuk menciptakan persepsi negatif terhadap aparat pemasyarakatan dan melemahkan kebijakan reformasi yang sedang digalakkan Menteri Agus Andrianto.
“Serangan semacam ini harus dilawan dengan fakta dan integritas. Jangan biarkan fitnah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang sedang berbenah,” ujar Ardiansyah dari GARNIZUN.
Kesimpulan: Kebenaran Akan Menang di Atas Fitnah
Rutan Kelas I Medan menegaskan komitmennya untuk terus membuka diri terhadap pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta lembaga independen guna memastikan tidak ada ruang bagi narkoba di dalam lapas.
Mantan warga binaan, aktivis antinarkoba, dan tokoh media menegaskan: isu peredaran narkoba di Blok Gajah Mada adalah hoaks dan rekayasa.
Mereka berharap Menteri Imipas dan publik tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang tidak berdasar tersebut.
“Kebenaran tidak akan pernah bisa dikalahkan oleh fitnah. Yang bekerja dengan niat tulus akan selalu dilindungi oleh kebenaran dan hukum,” tutup Ketua IMO Sumut, H.A. Nuar Erde.(tim)