Sibolga – Petugas Keamanan dan Ketertiban (KPLP) Lapas Kelas IIA Sibolga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba yang disisipkan dalam titipan makanan, Kamis (21/8/2025).
Kepala KPLP Lapas Sibolga Ibnu Taqwim, menyampaikan bahwa barang mencurigakan tersebut ditemukan saat pemeriksaan rutin terhadap titipan makanan yang dibawa oleh tamping dari luar tembok. Dari hasil pemeriksaan awal, barang itu diduga narkoba jenis sabu.
“Alhamdulillah, hari ini kita temukan dan berhasil digagalkan. Barang haram itu terdeteksi saat proses pemeriksaan di pintu masuk. Saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ibnu.
Ia menambahkan, sesuai arahan Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga Novriadi, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah untuk ditindaklanjuti secara hukum.
“Koordinasi dengan pihak kepolisian sudah dilakukan. Semua barang bukti telah kita serahkan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami tetap komit menjaga Lapas Sibolga bebas dari narkoba,” tegasnya.
Upaya penggagalan ini menjadi bukti kesigapan jajaran pengamanan Lapas dalam mencegah peredaran gelap narkoba masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Petugas juga memastikan identitas warga binaan yang diduga terkait dengan temuan tersebut tidak dipublikasikan secara jelas demi kepentingan penyidikan.
“Ini peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkoba ke dalam lapas. Kami tidak akan beri celah sedikit pun,” tutup Ibnu.(AVID)