Pemindahan Napi di Lapas Siborongborong Jadi Sorotan di Tengah Isu Dugaan Lodes dan Narkoba

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 00:16 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siborongborong

Isu dugaan praktik penipuan daring (online scam atau lodes) dan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut menguat seiring informasi mengenai pemindahan mendadak sejumlah narapidana ke lapas lain pada Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, pemindahan itu terjadi tidak lama setelah munculnya pemberitaan dan perbincangan mengenai dugaan aktivitas ilegal yang disebut-sebut berlangsung dari dalam lapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa narapidana yang sebelumnya dikaitkan dalam isu tersebut dikabarkan dipindahkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.

Kondisi ini memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Sejumlah pihak menilai, pemindahan narapidana di tengah isu sensitif semestinya disertai penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengaburkan upaya penegakan hukum.

Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan adanya dugaan pengendalian aktivitas lodes dan peredaran narkotika dari salah satu blok hunian di Lapas Kelas IIB Siborongborong.

Informasi tersebut menyebutkan penggunaan istilah tertentu dalam komunikasi serta dugaan pengelolaan transaksi secara terselubung. Namun demikian, seluruh informasi tersebut hingga kini masih bersifat dugaan dan belum dibuktikan secara hukum.

Ketika dikonfirmasi terkait isu tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP) Kelas IIB Siborongborong, Edison Tambunan, SH, secara tegas membantah adanya praktik penipuan daring maupun peredaran narkoba di dalam lapas. Ia menegaskan bahwa pihaknya menjalankan pengawasan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Meski demikian, munculnya kabar pemindahan narapidana secara mendadak tetap memicu pertanyaan publik.

Pengamat dan masyarakat menilai, keterbukaan informasi menjadi hal penting agar tidak berkembang asumsi negatif yang dapat merugikan institusi maupun individu tertentu.

Sejumlah pihak juga mendorong agar apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum, penanganannya dilakukan melalui mekanisme resmi oleh aparat penegak hukum dengan pengawasan berlapis dan independen.

Transparansi dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci alasan dan dasar hukum pemindahan narapidana tersebut.

Publik berharap, klarifikasi terbuka dari pihak berwenang dapat segera disampaikan guna memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai hukum dan prinsip akuntabilitas.

Lapas sebagai institusi pembinaan diharapkan tetap menjalankan fungsinya secara profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk dugaan penyimpangan, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat. (tim)

Berita Terkait

Penguatan Reformasi Hukum Pidana, Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Sosialisasi KUHP–KUHAP Bersama Wamenkum RI
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur
Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026
Pegawai Lapas Kelas I Medan Siap Dukung Implementasi KUHP–KUHAP Baru dalam Penguatan Reformasi Hukum Nasional
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Masyarakat Batu Bara Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:05 WIB

Penguatan Reformasi Hukum Pidana, Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Sosialisasi KUHP–KUHAP Bersama Wamenkum RI

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:43 WIB

Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi

Senin, 12 Januari 2026 - 07:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur

Senin, 12 Januari 2026 - 05:08 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:56 WIB

Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:00 WIB

Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:14 WIB

Masyarakat Batu Bara Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:28 WIB

Akta Palsu, Dana Digondol, Dirut “Dilengserkan” : Skandal Agen Elpiji 3 Kg di Sumut Seret Nama Oknum Notaris dan Tersangka Polrestabes Medan, Minta Pertamina Turun Tangan

Berita Terbaru