Palembang, 25 November 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan mempertegas komitmennya dalam percepatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di sektor pendidikan tinggi melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi dan Bisnis Palcomtech (ITBis Palcomtech).
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Sumsel Maju Amintas Siburian secara resmi menyerahkan 45 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kepada Rektor ITBis Palcomtech, Maria Veronica.

Sertifikat yang diserahkan meliputi berbagai kategori karya tulis ilmiah dan aplikasi komputer sebagai bentuk pengakuan negara atas karya civitas akademika Palcomtech.
Kegiatan yang berlangsung di Kampus ITBis Palcomtech ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Wilayah II Ishak Iskandar, Ketua Yayasan Palcomtech Hendri, perwakilan BNI Palembang, serta jajaran akademik Palcomtech.

Sambutan Kakanwil disampaikan oleh Alkana Yudha selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, mewakili Kepala Kantor Wilayah.
“Melalui MoU ini, Kanwil Kemenkum Sumsel akan memberikan pendampingan intensif terkait pendaftaran KI, edukasi HKI, serta penguatan kapasitas SDM, baik untuk dosen maupun mahasiswa.
MoU ini juga membuka peluang kerja sama jangka panjang, termasuk penyelenggaraan klinik HKI, bimbingan teknis, hingga percepatan pencatatan KI bagi seluruh karya civitas akademika,” ujar Alkana Yudha.

Rektor ITBis Palcomtech, Maria Veronica, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumsel yang aktif membantu proses pendaftaran KI.
“Penerimaan 45 sertifikat HKI ini merupakan pencapaian besar bagi kampus kami. Ini menjadi motivasi bagi dosen dan mahasiswa untuk terus menciptakan karya inovatif, bernilai, dan terlindungi secara hukum. Kerja sama ini juga memperkuat atmosfer akademik berbasis kreativitas dan riset berkelanjutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan fondasi penting dalam pembangunan daerah.
“Pelindungan KI bukan sekadar proses administratif, tetapi strategi penguatan daya saing. KI dapat menjadi kekuatan ekonomi baru, memberikan nilai tambah pada karya, sekaligus menjadi nation branding bagi daerah maupun institusi pendidikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan inovasi, terutama di era digital yang semakin kompetitif.
MoU ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam penyuluhan, pendampingan, serta peningkatan kapasitas akademik di bidang Kekayaan Intelektual.(AVID)














