Polsek Medan Helvetia Tangkap Bandar Besar Narkoba FT Di Jalan Gaperta Ujung Dekat Rumahnya Di Perumahan Gavency 1

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:16 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aksi cepat Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas kawasan.

Seorang bandar besar berinisial FT yang selama ini dikenal licin dan sulit disentuh hukum, akhirnya ditangkap petugas pada Minggu sore menjelang magrib (19/10/2025).

FT diringkus di kawasan Jalan Gaperta Ujung, tepatnya di sekitar Perumahan Gavency 1, dekat rumah kos-kosan milik orang tuanya dan rumah tempat tinggalnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu paket besar sabu-sabu yang dsebut sebut seberat sekitar 5 gram dan 9 butir pil ekstasi.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan FT tanpa perlawanan.

Tersangka diketahui selama ini menjadikan kawasan Plamboyan, Kampung Lalang, dan Kelambir Lima sebagai basis utama peredaran bisnis haramnya.

FT juga disebut memiliki jaringan sindikat yang terorganisir dengan melibatkan sejumlah anggota sebagai pengedar nya di Plamboyan, Kelambir Lima.dan Kampung Lalang.

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Helvetia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar besar narkoba yang dikenal licin tersebut.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran yang dikendalikan FT.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata kepekaan masyarakat terhadap lingkungan dan komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan.(red)

Poto : Ilustrasi/ Ist.

Berita Terkait

Penguatan Reformasi Hukum Pidana, Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Sosialisasi KUHP–KUHAP Bersama Wamenkum RI
Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi
Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur
Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026
Pegawai Lapas Kelas I Medan Siap Dukung Implementasi KUHP–KUHAP Baru dalam Penguatan Reformasi Hukum Nasional
Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak
Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang
Masyarakat Batu Bara Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:05 WIB

Penguatan Reformasi Hukum Pidana, Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Sosialisasi KUHP–KUHAP Bersama Wamenkum RI

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:43 WIB

Satu Tahun Program MBG: Polda Riau Target 18 Dapur SPPG, 15 Sudah Operasi

Senin, 12 Januari 2026 - 07:12 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026, Perkuat Sinergi dan Integritas Aparatur

Senin, 12 Januari 2026 - 05:08 WIB

Tingkatkan Kedisiplinan Awal Tahun, Rutan Perempuan Medan Ikuti Apel Bersama 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:56 WIB

Warga Binaan dan Petugas Rutan Tarutung Jalani Tes Urine Mendadak

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:00 WIB

Putri Proklamator RI Halida Nuriah Hatta Turun ke Tenda Pengungsian Tinjau Langsung Kondisi Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:14 WIB

Masyarakat Batu Bara Minta Presiden Prabowo Subianto Segera Ambil Alih Lahan Eks HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:28 WIB

Akta Palsu, Dana Digondol, Dirut “Dilengserkan” : Skandal Agen Elpiji 3 Kg di Sumut Seret Nama Oknum Notaris dan Tersangka Polrestabes Medan, Minta Pertamina Turun Tangan

Berita Terbaru